JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat diprediksi bakal cair pada hari ini, Jumat 20 November 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen agar pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua dipercepat.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Dia mengtakan, proses penyaluran subsidi gaji atau upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dipercepat karena datanya mengacu pada penyaluran termin satu yang lalu yang sudah clear and clean.
"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Menaker, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari situs Kemnaker.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Tahap 4 dan 5, Cek Disini!
Baca Juga: Telah Rilis! LG Wing 5G dengan Fitur Layar Bisa Diputar, Cek Harga dan Spesifikasinya
Baca Juga: Aa Gym Mendadak Viral karena Ucapannya Dinilai Menampar Keras Narasumber di ILC
Untuk mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tentu harus memenuhi syarat, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BP Jamsostek
- Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan
Syarat wajib di atas harus dipenuhi oleh pekerja/buruh yang ingin menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.