5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja
Baca Juga: Dukung Program Tranformasi Pertanian, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam: Rp212 M Bakal Digelontorkan
Baca Juga: Apresiasi Nestle Ideal, Ketua Tim Penggerak PKK Sumsel Febrita Lustia Terus Galakkan Gizi Seimbang
Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
3. Klik Selanjutnya
4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
5. Jika sudah, klik Selesai
Baca Juga: Profil Singkat Natalie Portman, Wanita Tercantik Sejagad versi Ariel Noah