5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja
Baca Juga: 5 HP Oppo Ini Lagi Turun Harga, Cek Harga dan Spesifikasinya
Baca Juga: Biar Lolos Pendaftaran Gelombang 9 Kartu Prakerja, Hindari 3 Kesalahan Ini
Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
3. Klik Selanjutnya
4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
5. Jika sudah, klik Selesai
Baca Juga: Ahok Beberkan Aib Pertamina, Soal Gaji dan Jabatan