JURNALSUMSEL.COM - Setelah sebelunnya sempat vakum, program Kartu Prakerja kembali dibuka hari ini, Sabtu 8 Agustus 2020, mulai pukul 12.00 WIB. Untuk gelombang keempat ini, pemerintah memberikan kuota sebanyak 800.000 orang.
Program ini sempat terhenti karena dievaluasi. Pasalnya, ada beberapa masalah yang menjadi perhatian publik.
Pada gelombang baru ini, besaran nilai insentif yang akan diberikan masih sama seperti sebelumnya. Tiap peserta yang lolos mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Baca Juga: Kuota Solar Bersubsidi Sumsel Ditambah, Yulian Gunhar Minta Pemerintah Daerah Aktif Mengawasi
Lalu bagaimana cara mendaftarnya dan apa aja syaratnya?
Untuk syarat cukup sederhana. Peserta Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun. Peserta tak sedang mengikuti pendidikan formal.
1. Buka Akun
Berdasarkan laman resmi Kartu Prakerja, seseorang harus membuat akun jika ingin mendaftar.
Caranya, masuk ke situs www. prakerja.go.id. Lalu masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru