Jaksa Periksa Ketua DPRD Karawang

- 8 Februari 2023, 15:59 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait kasus korupsi pengadaan tower transmisi 2016 pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait kasus korupsi pengadaan tower transmisi 2016 pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero /

 

 

JURNALSUMSEL.COM - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memanggil pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta. Mereka adalah Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil Metua DPRD Warseno.

Pemanggilan kedua wakil rakyat tersebut diduga terkait laporan atas dugaan gratifikasi sejumlah anggota DPRD Purwakarta.

Terkait pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta ke kantor Kejaksaan tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie, SH, MH, melalui Kasi Intel Febrianto Ary Kustiawan, SH, M.Si.

"Benar pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui seksi Intelejen telah mengirimkan Surat Permintaan Keterangan kepada ketua DPRD Kabupaten Purwakarta atas nama saudara Ahmad Sanusi dan wakil ketua DPRD Kabupaten Purwakarta atas nama saudara Warseno," ujar Febrianto kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

Pihaknya menambahkan, permintaan keterangan tersebut adalah terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh anggota dewan Kabupaten Purwakarta tahun 2022. Diketahui, sampai dengan tanggal 8 Februari 2022 kejaksaan Negeri Purwakarta telah melakukan permintaan keterangan terhadap 16 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta terkait gratifikasi tersebut

“Bahwa giat permintaan keterangan tersebut adalah menindaklanjuti Laporan Pengaduan yang sebelumnya telah terima oleh Kejari Purwakarta” ujar Febrianto.

Sebagai informasi, Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta yang sengaja tidak menghadiri rapat paripurna PPA TA 2021. Anggota DPRD yang memboikot tersebut diduga menerima gratifikasi.

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x