Itulah beberapa tata cara mengubah status perkawinan dan alamat pada KTP. Anda hanya tinggal datang ke Dnas Dukcapil setempat dan lengkapi syarat untuk pengubahan data KTP. Tidak serumit yang dibayangkan, bukan?***
Itulah beberapa tata cara mengubah status perkawinan dan alamat pada KTP. Anda hanya tinggal datang ke Dnas Dukcapil setempat dan lengkapi syarat untuk pengubahan data KTP. Tidak serumit yang dibayangkan, bukan?***
Editor: Aisa Meisarah
Sumber: Berbagai Sumber