Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako atau BPNT 2022, Akses Link Ini Pakai KTP

- 26 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan soal BPNT Kartu Sembako mulai dari pengertian, jadwal pencairan, hingga cara cek penerima.
Ilustrasi - Simak penjelasan soal BPNT Kartu Sembako mulai dari pengertian, jadwal pencairan, hingga cara cek penerima. /Dok. ANTARA.

JURNALSUMSEL.COM - BPNT atau bansos Kartu Sembako kembali disalurkan untuk tahap pertama di 2022.

Sasaran BPNT atau bansos Kartu Sembako kali ini yakni sebanyak 18,8 juta KPM yang telah memenuhi syarat penerima bantuan.

Total BPNT atau bansos Kartu Sembako yang didapat KPM yakni sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: Tercanggih di Kelasnya, Ini Spesifikasi dan Harga Realme GT 2 Pro yang dibekali Prosesor Snapdragon 8 Gen 1

Bantuan dalam bentuk Kartu Sembako ini hanya berupa bantuan khusus untuk membeli bahan pokok saja, yang disalurkan dalam bentuk Kartu Sembako.

Nantinya, KPM bisa membeli bahan pokok di e-warong dengan menggunakan Kartu Sembako di tempat yang sudah ditunjuk untuk bekerja sama dengan bank penyalur.

Sedangkan syarat penerima BPNT dari pemerintah untuk masyarakat yang bisa menerima, bisa disimak seperti di bawah ini.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Syarat Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Februari 2022 untuk 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat".

Baca Juga: Spesifikasi Realme V23 5G yang Baru Rilis Mei 2022, HP dengan Harga Rp3 Jutaan dan 2 Pilihan Warna Cantik

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x