Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH, Kartu Sembako, dan BST 2022

- 26 Maret 2022, 08:00 WIB
Syarat Anak Usia Dini Bisa Mendapatkan Bansos PKH 2022, Cek Daftar KPM Melalui Link Berikut
Syarat Anak Usia Dini Bisa Mendapatkan Bansos PKH 2022, Cek Daftar KPM Melalui Link Berikut /neng anne mustika/bagikanberita.com

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako masih disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Program bansos PKH, BST, dan BPNT ini terus dijalankan pemerintah untuk membantu meringankan perekonomian keluarga karena pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Masyarakat diharuskan daftar DTKS Kemensos karena bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan hanya berdasarkan data valid yang ada.

Baca Juga: Indonesia disebut Tak Akan Memihak dan Tetap Undang Rusia pada KTT G20

Oleh sebab itu, segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Berikut ini besaran dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Cara Dapatkan Bansos PKH, BST, dan BPNT September 2021 Hanya dengan Daftar di DTKS Kemensos".

Bansos PKH

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x