Bansos Kartu Sembako Rp2,4 Juta Hanya Bisa Cair untuk Penerima dengan Syarat Berikut

- 22 Maret 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi - Perlu diingat bahwa cek daftar penerima BPNT Kartu Sembako Rp600.000 bukan di kemensos.go.id, namun di situs cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Perlu diingat bahwa cek daftar penerima BPNT Kartu Sembako Rp600.000 bukan di kemensos.go.id, namun di situs cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/EmAji.

JURNALSUMSEL.COM - BPNT atau bansos Kartu Sembako kembali disalurkan untuk tahap pertama di 2022.

Sasaran BPNT atau bansos Kartu Sembako kali ini yakni sebanyak 18,8 juta KPM yang telah memenuhi syarat penerima bantuan.

Total BPNT atau bansos Kartu Sembako yang didapat KPM yakni sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: PM Inggris Sebut Rusia Sudah Putus Asa Usai Hoaks Video Call Putin dan Sejumlah Menteri Inggris Beredar

Bantuan dalam bentuk Kartu Sembako ini hanya berupa bantuan khusus untuk membeli bahan pokok saja, yang disalurkan dalam bentuk Kartu Sembako.

Nantinya, KPM bisa membeli bahan pokok di e-warong dengan menggunakan Kartu Sembako di tempat yang sudah ditunjuk untuk bekerja sama dengan bank penyalur.

Sedangkan syarat penerima BPNT dari pemerintah untuk masyarakat yang bisa menerima, bisa disimak seperti di bawah ini.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Syarat Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Februari 2022 untuk 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat".

Baca Juga: Miris, Cerita Warga yang Berhasil Keluar dari Mariupol: Pertempuran di Sepanjang Jalan, Rumah Jadi Sasaran

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x