JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka malam tadi, pukul 19.00 WIB, 16 Agustus 2021.
Untuk itu kamu harus mempersiapkan persyaratan Program Kartu Prakerja berikut biar lolos gelombang 18 kali ini!
"Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan Program Kartu Prakerja," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam pernyataan resmi dikutip dari Antara di Jakarta, Senin malam.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar Program Kartu Prakerja:
1. WNI berumur 18 tahun ke atas.
2. Umum baik pencari kerja, lulusan baru (fresh graduate), korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
3. Tidak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapat bantuan lainnya dari pemerintah.
Baca Juga: Varian Delta Terdeteksi di Auckland, Selandia Baru Lockdown Nasional Selama 3 Hari
4. Tidak berstatus anggota TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.