Pemerintah Salurkan Bantuan Beras PPKM Tahap II, Kerjasama dengan Bulog, Pos Indonesia dan DNR Corporation

- 12 Agustus 2021, 20:03 WIB
Bulog Cabang Ciamis menyalurkan bantuan beras PPKM Tahun 2021 kepada warga masyarakat Kabupaten Ciamis.
Bulog Cabang Ciamis menyalurkan bantuan beras PPKM Tahun 2021 kepada warga masyarakat Kabupaten Ciamis. /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan beras PPKM untuk 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan beras dengan total 200 ribu ton beras cadangan pemerintah disalurkan melalui Perum Bulog.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras dalam konferensi pers di Kantor Bulog Jakarta, mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras ini merupakan tahap kedua, di mana setiap KPM akan memperoleh hingga 10 kg beras.

Sebelumnya, tahap pertama penyaluran bantuan beras diberikan kepada 20 juta KPM dengan total 450 ribu ton beras.

Baca Juga: Cair September! Ini 4 Syarat Khusus Bagi Mahasiswa dan Dosen yang Ingin Dapat Kuota Internet Gratis 2021!

"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja sama dan sikap responsif dari Bulog dan pemerintah daerah yang telah bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menyukseskan penyaluran Program Bantuan Beras PPKM ini," kata Hartono dikutip dari Antara pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selanjutnya menyalurkan bantuan beras PPKM.

"Kegiatan ini adalah misi negara bukan misi bisnis, jadi bagaimanapun harus sukses karena tujuannya membantu masyarakat yang susah," kata Budi Waseso.

Baca Juga: Pulih dari Covid-19, Aktor Ji Chang-wook Kembali Syuting Drakor Terbarunya Berjudul The Sound of Magic!

Budi Waseso menjelaskan bahwa beras yang digunakan untuk Program Bantuan Beras PPKM ini berasal dari petani yang dibeli oleh Bulog sesuai Inpres No.5 Tahun 2015 dan disimpan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x