Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Ditutup, Begini Langkah Selanjutnya Jika Lulus

- 27 Februari 2021, 12:30 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Ditutup, Begini Langkah Selanjutnya Jika Lulus
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Ditutup, Begini Langkah Selanjutnya Jika Lulus /ANTARA/HO-dok pri/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran penerima Kartu Prakerja gelombang 12 telah ditutup Jumat, 26 Februari 2021 pukul 12.00 WIB kemarin.

Gelombang 12 Kartu Prakerja kali ini durasi pendaftarannya berlangsung secara cepat.

Pengumuman untuk gelombang ini masih belum dipastikan kapan, dilihat dari gelombang sebelumnya.

Pengumuman dilakukan setelah beberapa hari ditutupnya pendaftaran.

Jika pengumuman telah diumumkan, peserta yang lulus akan mendapatkan notifikasi SMS pemberitahuan yang menerangkan bahwa peserta tersebut lulus.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka! 3 Langkah Mudah untuk Mendaftarkan Diri Melalui www.prakerja.go.id

Langkah selanjutnya adalah peserta yang lulus harus mengikuti pelatihan Prakerja.

Cara memilih pelatihan adalah sebagai berikut:

  1. Login ke web www. prakerja.go.id menggunakan password dan e-mail terdaftar
  2. Lalu pilih pelatihan yang ada dengan mengklik “Lihat Pelatihan”
  3. Setelah menemukan pelatihan yang sesuai klik “Ikuti dengan Kartu Prakerja”
  4. Masukkan “Nomor Prakerja” dan klik “Lanjut Pembayaran”
  5. Selanjutnya isikan nomor konfirmasi Kartu Prakerja yang dikirim melalui SMS.
  6. Setelah berhasil klik “Mulai Belajar”
  7. Nantinya di dashboard akan muncul pelatihan yang bisa diikuti Nantinya saldo pelatihan Rp 1.000.000 yang muncul di dashboard harus dipakai untuk membeli pelatihan di platform digital.

Namun yang perlu diingat, ada batasan waktu 30 hari untuk memilih pelatihan pertama, sejak setelah mendapatkan pemberitahuan kelulusan.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x