Tulisan 'Gelombang Tak Ditemukan' di Prakerja? Ini yang Harus Dilakukan Pendaftar!

- 23 Februari 2021, 18:30 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 yang dimulai Selasa 23 Februari hingga 26 Februari 2021
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 yang dimulai Selasa 23 Februari hingga 26 Februari 2021 /tangkapan layar dashboard akun Kartu Prakerja

Jadi, selama belum ada pengumuman pembukaan gelombang selanjutnya, dashboard akun Prakerja tetap menampilkan tulisan tersebut.

Peserta tidak perlu melakukan pendaftaran ulang karena data masih tetap tersimpan. Namun, jika peserta sudah gagal tiga kali dapat mengajukan aduan dengan mengirimkan surat pernyataan.

Baca Juga: Tak Sekadar Jadi Peran Pendukung Mortal Kombat, Joe Taslim Tak Masalah Berhadapan Langsung Dengan Senjata.

Baca Juga: Hindari 5 Hal Ini Jika Tak Ingin Terlihat Lebih Tua, Nomor 2 Sering Dilakukan

Template surat pernyataan sudah disediakan dan tinggal diisi dengan data diri yang benar lalu dikirim ke email yang ditentukan.

Sedangkan di gelombang 12 ini, cukup berbeda dari gelombang sebelumnya.berikut cara jika di dashboard tidak tertera tulisan “Gelombang tidak ditemukan”:

  1. Peserta terlebih dulu menggunggah pembaharuan data diri, walaupun sebelumnya sudah pernah mengisi, namun harus diisi ulang.
  2. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar ulang.
  3. Selanjutnya, baru klik gabung gelombang 12 yang sedang dibuka
  4. Pengumuman peserta yang lolos seleksi akan diberitahukan melalui verifikasi email dan sms.

Baca Juga: Waspada! Sering Alami Rambut Rontok? Kenali ini Penyebab dan Alasannya, Salah Satunya Ada Gangguan Stres Akut

Baca Juga: Profil Daft Punk, Grup Duo Elektronik Legendaris yang Resmi Bubar Setelah 28 Tahun Berkarir di Dunia Musik

Jika pendaftar sudah pernah mengikuti tes di gelombang sebelumnya, maka bisa langsung menekan tombol bergabung.

Dan jika di dashboard tak tertera tulisan “ Gelombang tidak ditemukan” peserta harus menunggu karena terdapat proses evaluasi hingga pendaftar dinyatakan lolos proses verifikasi berkas.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x