Kapolri Listyo Sigit Prabowo Keluarkan Surat Ederan Terkait UU ITE: Utamakan Edukasi dan Metode Persuasif

- 23 Februari 2021, 19:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /ANTARA/HO-Humas Polri/pri

Baca Juga: Wacana Revisi UU ITE, Kapolri : Pelapor Pasal Ini Harus Korban Langsung

Namun, pelaksanaan restorative justice dapat dikecualikan, jika kasus tersebut berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa Surat Ederan ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi seluruh anggota Polri.

Surat Ederan ini bernomor SE/2/11/2021 dan telah ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada hari Jumat, 19 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x