2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.
Selain itu, untuk mengikuti gelombang 12 Kartu Prakerja, kamu diharuskan terlebih dahulu membuat akun Prakerja dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Sedangkan, bagi kamu yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Baca Juga: Dibuka untuk 1 Juta Guru Honorer, Ini Syarat dan Kriteria Seleksi PPPK 2021
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Berikut alur pendaftaran dan seleksi program Kartu Prakerja gelombang 12:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.