“Sementara untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sekitar 83.000 dengan presentase 50% PPPK dan 50 % CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi,” tutur Teguh.***
“Sementara untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sekitar 83.000 dengan presentase 50% PPPK dan 50 % CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi,” tutur Teguh.***
Editor: Mula Akmal
Sumber: Instagram