Sementara itu, terkait pembukaan tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS 2021 masih belum dipastikan kapan akan dimulai. Jadi sembari menunggu, calon peserta bisa simak kembali apa saja persyaratannya.
Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak syaratnya di sini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3. Tidak memiliki catatan pidana.
4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.