3.Melampirkan Bukti Keterbatasan Ekonomi
Selain persyaratan di atas, Kamu juga harus melampirkan bukti keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan:
a.Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP);
b.Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
c.Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
d.Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
e.Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulannya. Atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga dan hasilnya paling banyak Rp750.000.
Baca Juga: Jangan Kasih Kendor! Ternyata Ini Cara Gampang Dapat Poin 5 Saat Mengerjakan Soal TKP CPNS 2021!