Setelah KIP Kuliah Hadir, Berikut Penjadwalan, Syarat, Besaran Biaya Yang Diterima, Hingga Alur Lengkapnya!

- 23 Februari 2021, 07:30 WIB
KIP Kuliah 2021
KIP Kuliah 2021 /tangkapan layar/KIP-Kuliah Kemdikbud


3.Melampirkan Bukti Keterbatasan Ekonomi

Selain persyaratan di atas, Kamu juga harus melampirkan bukti keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan:

a.Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP);

Baca Juga: Usaha Ternak Hewan Ini Sangat Menjanjikan dan Bisa Raup Banyak Keuntungan, Salah Satunya Beternak Ayam!

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Bagi Guru Honorer Bakal Dibuka, Nadiem: Beri Kesempatan 3 Kali Mendaftar, Cek Fakta Lainnya!

b.Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);

c.Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

d.Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

e.Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulannya. Atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga dan hasilnya paling banyak Rp750.000.

Baca Juga: Jangan Kasih Kendor! Ternyata Ini Cara Gampang Dapat Poin 5 Saat Mengerjakan Soal TKP CPNS 2021!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x