BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan Sampai Pertengahan Tahun 2021, 6 Cara Mengetahui di mana Bank Penyalurmu!

- 21 Februari 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Benarkah Dayana Blokir Fiki Naki Gara-Gara Komentar Baim Wong? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Arsenal vs Manchester City: Prediksi, Skor, Susunan Pemain dan Berita Tim

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x