Yakni dengan menggunakan beberapa dokumen yang diperlukan dan sudah tercantum di laman info GTK dan info PTK Kemendikbud tersebut.
Pemerintah memberikan waktu kepada GTK dan PTK untuk mengaktivasi rekening dan mencairkan dananya sampai dengan 30 Juni 2021.
Baca Juga: Sinopsis Film Self Less Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Dana Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu
Jika GTK dan PTK melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka dana BSU BLT Guru Honorer kalian akan dikembalikan ke kas negara.
Kalian bisa mengikuti langkah di bawah ini yang sudah Jurnal Sumsel rangkum melalui laman Kemendikbud untuk mengetahui di mana letak Bank Penyalurmu dan apakah dana BSU BLT Guru Honorer sudah dicairkan.
1. Silahkan buka ke laman info GTK jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).
2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di info PTK.
3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.
Baca Juga: Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021 Serta Berkas yang Wajib Ada