Setelah kamu terpenuhi seluruh persyaratan umum di atas, kemudian kamu bisa langsung melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal di CPNS 2021! Pelajari Kisi-Kisi Soal yang Akan Muncul di Seleksi Tes SKD
Baca Juga: Sang Suami AHY Diterjang Isu Kudeta, Annisa Pohan Sampaikan Pesan Menyentuh
Berikut cara daftar CPNS 2021 melalui laman SSCASN:
1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK).
4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan.
5. Unggah pas foto berlatar belakang merah.
6. Cetak Kartu Informasi Akun.