Seleksi CPNS 2021: Berikut Persyaratan Umum, Cara Daftar dan Memilih Instansi

- 21 Februari 2021, 17:33 WIB
Seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial/

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Baca Juga: Banjir di Jakarta: Menegangkan! Detik-Detik Prajurit Marinir Bantu Seorang Ibu Yang Sakit

Baca Juga: Wah, Ternyata 5 Rumus Ini Tingkatkan Nilai Tinggi di SKD CPNS 2021, Auto Lanjut SKB!

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).

13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x