Persiapkan dari Sekarang! Berikut 7 Dokumen Penting Pendaftaran CPNS 2021

- 18 Desember 2020, 15:40 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

JURNALSUMSEL.COM – Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian sebagian besar masyarakat Indonesia.

Namun untuk dapat lulus dan diterima dalam seleksi tersebut, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus mengikuti berbagai proses dan tahapan seleksi yang ketat.

Salah dalam satu pemberkasan saja akan berakibat fatal dan menjadi kegagalan pelamar CPNS 2021.

Untuk itu, mempersiapkan berbagai berkas dan dokumen penting yang dibutuhkan dari sekarang adalah solusi terbaiknya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Peserta Aksi 1812 Hentikan Demo dan Hormati Proses Hukum

Baca Juga: Hanya Dengan NIK KTP, Segera Cek Penerima BLT PKH Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Berikut Jurnal Sumsel kutip dari web resmi BKN, beberapa dokumen penting yang harus disiapkan pelamar CPNS pada pembukaan 2021 mendatang:

  1. Sertifikat Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi (dalam format pdf, ukuran maksimal 800 KB)
  2. Kartu Keluarga (dalam format pdf, ukuran maksimal 800 KB)
  3. Ijazah sesuai klasifikasi pendidikan dan Scan Surat Tanda Registrasi (STR) (dibuat dalam satu file, format pdf ukuran maksimal 800 KB)
  4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik/Surat Keterangan Perekaman e-KTP sementara yang masih berlaku dari Dukcapil (dalam format jpg, ukuran maksimal 200 KB)
  5. Pas Foto 3 x 4 dengan latar belakang merah (dalam format jpg, ukuran maksimal 200 KB)
  6. Surat Lamaran yang ditulis tangan dan dibubuhi materai Rp6000, ditujukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (dalam format pdf, ukuran maksimal 300 KB)
  7. Transkip Nilai (dalam format pdf, ukuran maksimal 600 KB)

Baca Juga: Mengejutkan! 10.000 Langkah Per Hari Tak Bantu Turunkan Berat Badan, Berikut Faktanya

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Para Pelaku Usaha Mikro Kecil Jualan Secara Online

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x