Sudah Bulan Desember, Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Kamu Belum Juga Cair? Cek Link Ini

- 9 Desember 2020, 13:17 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima sudah disalurkan Kemnaker.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima sudah disalurkan Kemnaker. /Instagram/Kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap 5 bagi para pekerja/buruh sudah cair sejak bulan November lalu, dan sekarang sudah memasuki bulan Desember.

Pada tahap 5 ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 kepada 567.723 pekerja/buruh.

Jumlah penerima pada tahap 5 ini tentulah menjadi pertanyaan bagi banyak para pekerja, mengapa masih tersisa banyak sekali kuota penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Sedangkan masih banyak sekali para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapatkan dananya baik dari termin 1 atau termin 2.

Baca Juga: GAWAT! Karyawan Diminta Kembalikan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Menaker Ida!

Baca Juga: 7 Desember Ditetapkan Sebagai Hari Penerbangan Internasional, Simak Sejarahnya


Program bantuan dari pemerintah yang rencananya akan diperpanjang sampai tahun 2021 nanti ada empat, salah satunya yaitu BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Secara keseluruhan jika dijumlahkan dari tahap 1 hingga tahap 4, pemerintah telah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 tahap 4 ini kepada 10,48 juta penerima.

Jika di persenkan mencapai 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Bila dihitung lebih rinci penyaluran penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2.180.382 pekerja/buruh.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka, Intip 5 Tips Biar Mudah Lolos

Baca Juga: Kolaborasi, Free Fire Ciptakan Karakter Cristiano Ronaldo

Sedangkan untuk tahap 2 nya disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, kemudian tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh.

Nah, sedangkan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan kepada para pekerja atau buruh yang merasa berhak mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 sampai 5 diharapkan untuk segera melapor kepada manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Kalian bisa mengunjungi dan membuka laman web resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan aduan

Maka dengan begitu, data penerima pekerja/buruh yang belum menerima kemungkinan memiliki kesalahan dan dapat segera diperbaiki.

Baca Juga: Tak Hanya Vaksin Sinovac, Indonesia Juga Akan Usahan Vaksin COVAX Tahun Depan

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Cara pengecekan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah. Kalian tinggal mengikuti langkah di bawah ini yang sudah dirangkum Jurnal Sumsel:

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.

2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar.

3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk.

4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.

5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.

6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.

7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.

8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar.

9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

10. Jika Kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT BPJS maka dana otomatis akan masuk ke rekeningmu!

Baca Juga: Menkes: Fisik Vaksin Covid-19 Tidak Rusak Selama Pengiriman. Simak Penjelasan Detailnya

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x