Guru Honorer Wajib Simak Cara Cek Info GTK Sebagai Syarat Penerima BSU Guru Honorer

- 3 Desember 2020, 17:35 WIB
Ilustrasi bantuan BSU guru honorer dan PTK NON PNS Rp 1,8 juta yang bisa dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id dan PDDikti.
Ilustrasi bantuan BSU guru honorer dan PTK NON PNS Rp 1,8 juta yang bisa dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id dan PDDikti. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah mengadakan program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 berupa penyaluran BLT BJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, BLT PKH per kepala keluarga, dan juga BSU guru honorer baik BSU Kemenag atau Kemdikbud.

BSU Guru Honorer ini merupakan bantuan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang berstatus non-PNS tahun 2020.

BSU guru honorer disalurkan bagi seluruh guru honorer yang datanya sudah terdaftar di Dapodik, dengan penerimaan insentif sebesar Rp1,8 juta bagi masing-masing penerima.

Penerima BSU guru honorer ini mencakup guru berstatus non-PNS yang mengajar di PAUD, SD, SMP, SMA, sampai dosen.

Baca Juga: Wow! Samsung Desain Ulang Ponsel Lipat Lebih Tipis dan Lebih Ringan

Baca Juga: Smartphone Flagship Terbaru Realme Dibekali Snapdragon 888

Jika Anda merupakan guru honorer yang ingin memereksi apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU guru honorer, Anda bisa mengaskses info GTK di portal info.gtk.kemdikbud.go.id.

Data yang menyangkut infor tentang guru honorer ini merupakan hal penting, sebab data ini adalah acuan dalam pemberian aneka tunjangan dan bantuan yang ditujukan bagi seluruh guru honorer.

Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum cara mengecek info GTK 2020 bagi guru honorer.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x