JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah mengadakan program bantuan sosial tahun 2020 meliputi BLT BJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, dan juga BSU guru honorer.
BSU BLT guru honorer ini merupakan bantuan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang berstatus non-PNS tahun 2020.
BSU BLT guru honorer disalurkan bagi seluruh guru honorer yang datanya sudah terdaftar di Dapodik, dengan penerimaan insentif sebesar Rp1,8 juta bagi masing-masing penerima.
Penerima BSU BLT guru honorer ini mencakup guru berstatus non-PNS yang mengajar di PAUD, SD, SMP, SMA, sampai dosen.
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Baca Juga: Weekend Sudah Tiba! Nonton 6 Rekomendasi Genre Film Korea Buat Kamu
Jika Anda merupakan guru honorer yang ingin memeriksa apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU BLT guru honorer, Anda bisa mengaskses info GTK di portal info.gtk.kemdikbud.go.id.
Data yang menyangkut informasi tentang guru honorer ini merupakan hal penting.
Sebab, data ini adalah acuan dalam pemberian aneka tunjangan dan bantuan yang ditujukan bagi seluruh guru honorer.