Pencairan program BSU BLT guru honorer sedikit berbeda, Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan tersebut.
Calon peserta BSU BLT guru honorer harus memenuhi persyaratan untuk penerimaan bantuan BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta tersebut.
Jurnal Sumsel telah merangkum siapa saja peserta yang berhak menerima BSU BLT guru honorer Rp1,8 juta di antaranya terdiri dari:
Baca Juga: Hingga November 2020, Kasus Pemerkosaan di Sumsel Masih Tinggi
Baca Juga: Ogan komering Ulu (OKU) Dipastikan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel ke XIII Tahun 2021
1. Dosen.
2. Guru.
3. Serta guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.
4. Adapun Guru Pendidik PAUD.
5. Pendidik Kesetaraan.