Ada Penambahan 3 juta Kuota Penerimaan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

- 23 November 2020, 09:36 WIB
Hanya KTP Buat Daftar Pengajuan BLT UMKM
Hanya KTP Buat Daftar Pengajuan BLT UMKM /

Baca Juga: Tanah Wakaf Baim Wong Untuk Pesantren dan Penghafal Alquran

Pelaku UMKM dapat melengkapi data usulan kepada lembaga dengan memenuhi beberapa dokumen yang terkait.

Adapun dokumen yang harus dipenuhi yakni seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Nomor Telepon serta Bidang Usaha.

Setelah sudah memenuhi semua langkah diatas, pelaku UMKM tinggal menunggu hasil.

Baca Juga: Sinopsis Film Fight Back To School 3! Ternyata Chow Menyamar Menjadi Seorang Murid

Jika dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan dari bank penyalur.

Pencairan dana banpres BLT UMKM Rp2,4 juta sendiri akan ditransfer oleh bank penyalur seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Informasi terbaru dan paling update bisa akses akun resminya Kemenkop dan UKM secara online.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x