JURNALSUMSEL.COM – Shalat Witir adalah shalat sunah pada malam hari yang dimaksudkan sebagai shalat yang mengakhiri ibadah seseorang.
Biasanya Shalat Witir dilakukan setelah shalat malam dan sebelum masuk waktu subuh dengan rakaat ganjil.
Apalagi pada saat bulan Ramadhan, Shalat Witir ini selalu dilakukan pada saat setelah shalat tarawih.
Shalat Witir minimal dilakukan dalam satu rakaat.
Baca Juga: Sinopsis Film Bebas, Dibintangi Baskara Mahendra yang Menikahi Sherina Munaf
Dalam riwayat Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu’anhu, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir 3 rakaat hendaknya ia melakukannya, dan barangsiapa yang berwitir satu rakaat, hendaknya ia melakukannya,”
Salat witir dalam satu rakaat, dilakukan dengan cara:
Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay