Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat Resmi Dokter Bisa dari Klinik, Puskesmas juga Rumah Sakit

- 4 November 2020, 07:03 WIB
Surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Rumah Sakit Mitra Keluarga.*(antaranews)
Surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Rumah Sakit Mitra Keluarga.*(antaranews) /

Baca Juga: 4 Aplikasi Edit Suara Melalui smartphone, Gratis!

-Datang ke rumah sakit atau RSUD setempat.

-Ambil nomor antrian atau ikuti aturan rumah sakit agar tertib.

-Temui customer servis, dan terangkan apa maksud dan tujuan.

-Kemudian staf akan mengarahkanmu untuk mengisi formulir berupa data diri.

-Selanjutnya, dokter akan memeriksa kesehatan fisik mulai dari pengecekan darah hingga menanyakan riwayat kesehatan secara umum.

-Setelah dinyatakan sehat, dokter akan memberi tanda tangan, namun proses belum sepenuhnya selesai, karena Surat Keterangan Sehat tersebut harus dibubuhi stempel.

Baca Juga: Ini Jumlah Kerugian Sriwijaya FC dan Muba Babel United karena Liga 2 Ditunda Hingga 2020

Baca Juga: Tes Kesehatan Peserta CPNS 2019 di RSUP Muhammad Hoesin Palembang Dibatasi 150 Orang Per Hari

-Jika surat telah distempel, datang ke bagian administrasi untuk membayar biaya pembuatan Surat Keterangan Sehat.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah