Rachel Vennya Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kabur Saat Karantina, Terancam Kurungan Penjara 1 Tahun

- 23 Oktober 2021, 11:05 WIB
Akun IG Rachel Vennya Mendadak Raib Usai Diperiksa, Netizen: Hadiah Ulang Tahun Terindah
Akun IG Rachel Vennya Mendadak Raib Usai Diperiksa, Netizen: Hadiah Ulang Tahun Terindah /instagram @viralsekali

Baca Juga: Sepi Job Saat Pandemi, Marion Jola Nangis dan Stres

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan Ke-9, Tersaji Big Match Manchester United Vs Liverpool

Rachel Vennya malah menuruti egonya dengan memilih kabur dari karantina.

Atas kasus ini Rachel Vennya melanggar aturan tentang karantina kesehatan yakni Pasal 14 UU No 4 tahun 1984 dan Pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

Maka sesuai aturan yang berlaku, Rachel dikenakan sanksi Rp.100 Juta atau penjara selama 1 tahun.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah