JURNALSUMSEL.COM - Pedangdut Saipul Jamil bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani masa hukuman selama delapan tahun penjara.
Saat keluar dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil disambut oleh perwakilan keluarga, kerabat dan tim kuasa hukumnya yang telah menanti sejak pagi.
"Perasaannya bahagia banget terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu," kata Saipul Jamil saat keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis, 2 September 2021.
Baca Juga: Pihak Moderna dan Takeda di Jepang Tarik 3 Kelompok Vaksin yang Terkontaminasi Benda Asing
Saipul Jamil juga akan kembali ke dunia musik dengan meluncurkan album baru.
Saipul Jamil yang dihukum selama delapan tahun penjara itu mengatakan telah menyiapkan sebuah lagu berjudul "Sanggupkah Engkau Setia" yang ia persembahkan kepada orang-orang terkasihnya.
"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia enggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang?," kata Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis.
Saipul menambahkan, dirinya sebenarnya ingin melakukan rekaman lagu tersebut di Lapas Cipinang. Namun karena masih dalam suasana pandemi akhirnya keinginan tersebut belum dapat terwujud.
Baca Juga: Twitter Luncurkan Fitur Keamanan dan 'Super Follows', Pengguna Dapat Blokir Akun Selama 7 Hari!
"Saya maunya rekaman di lapas tapi kata Pak Tonny (Kalapas Cipinang) masih Covid19. Nanti tunggu kalau sudah pulang," ujar Saipul.