JURNALSUMSEL.COM – Salah satu aplikasi perpesanan dariing terbesar di dunia, WhatsApp kini resmi meliris fitur yang paling ditunggu-tunggu para penggunanya di Indonesia.
Fitur tersebut adalah mampu melakukan panggilan suara dan juga video call melalui WhatsApp yang ada di komputer atau desktop.
Melalui laman resmi WhatsApp, fitur ini dapat digunakan oleh para pengguna di Indonesia terhitung mulai Kamis, 4 Maret 2021 kemarin.
Perlu diketahui sebelumnya, aplikasi WhatsApp desktop memiliki perbedaan dengan WhatsApp Web Browser.
Khusus untuk WhatsApp Desktop, pengguna dapat mengunduh programnya di platform masing-masing, baik itu Windows atau MacOS. Pengguna juga dapat mengunduh program tersebut di laman resmi WhatsApp.
Sementara itu, syarat minimum untuk dapat melakukan panggilan video dan juga suara adalah dengan menggunakan Windows 10 versi 64 bit. Untuk MacOS dapat menggunakan versi 10.13 atau yang lebih baru.
Untuk cara penggunaannya, fitur video call dan juga voice call pada WhatsApp Desktop memiliki cara yang hampir sama dengan versi WhatsApp Mobile.
Baca Juga: Didepak oleh Juventus, Benarkah Cristiano Ronaldo Kini Terbuang? Simak Fakta Sebenarnya
Bedanya, untuk penggunaan versi Desktop, panggilan kelompok atau panggilan grup dengan lebih dari 2 pengguna belum dapat dilakukan.