WhatsApp Siapkan Sanksi bagi Pengguna yang Tidak Menuruti Kebijakan Baru, Simak Faktanya

- 22 Februari 2021, 12:02 WIB
Ilustrasi fitur baru WhatsApp.
Ilustrasi fitur baru WhatsApp. /Muhammad Wirawan Kusuma/Pexels

JURNALSUMSEL.COM – Baru beberapa waktu lalu WhatsApp berhasil meredam kekhawatiran publik terkait kebijakan baru mereka yang cukup kontroversial,

Kini WhatsApp kembali mengingatkan penggunanya akan kebijakan tersebut dan sanksi bagi mereka yang tidak menurutinya.

Tidak hanya mengingatkan para penggunanya untuk mematuhi kebijakan baru yang ada, WhatsApp juga mengingatkan hal apa yang akan terjadi atau sanksi kepada para pengguna yang tidak menyetujui kebijakan baru itu.

Dikabarkan dari laman resmi WhatsApp, apabila pengguna tidak menyetujui sebelum batas waktu 15 Mei, maka sanksi berupa tidak aktifnya fitur mengirim pesan dan membuat panggilan akan diberlakukan.

Selanjutnya pengguna hanya bisa menerima panggilan ataupun pemberitahuan resmi dari aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Rebel dan ‘Ratu’ di Hati Rakyat, Berikut 5 Fakta Unik Tentang Mendiang Putri Diana dari Inggris

Baca Juga: Nafas di Pagi Hari Sering Bau? Lakukan 5 Tips Ini Untuk Nafas Segar dan Bebas Bau Naga

Tidak hanya itu, kebijakan tentang pengguna tidak aktif juga akan dimulai pada waktu dan tanggal yang sama.

Menurut kebijakan tersebut, setiap akun dengan status tidak aktif, akan mengalami penghapusan dalam tenggang waktu setelah 120 hari.

Dengan jumlah pengguna yang cukup besar di Indonesia, tidka dapat dipungkiri bahwa kebijakan baru tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x