Nasib Malang, Crazy Rich Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex Pasca Indra Kenz, Siapa Target Selanjutnya?

11 Maret 2022, 16:05 WIB
Pihak kepolisian belum menerima permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus binary option Quotex, Doni Salmanan./Instagram/@donisalmanan/ /

JURNALSUMSEL.COM - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan resmi menjadi tersangka kasus binary option Quotex pada 8 Maret 2022.

Hal ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara per 9 Maret 2022.

Penangkapan Doni Salmanan ini pasca diterimanya laporan salah seorang korban berinisial RA yang tergiur mengggunakan aplikasi Quotex setelah dipromosikan oleh Doni Salmanan di YouTube miliknya.

Kasus serupa juga sebelumnya juga dialami Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz, yang juga sebagai tersangka kasus serupa di binary option.

Baca Juga: Kesabarannya Sudah Habis Fuji disebut Pelakor, Haji Faisal Siap Tempuh Jalur Hukum

Baca Juga: Fakta Pengeboman RS Anak dan Bersalin di Mariupol, Rusia Sebut Gedung Sudah Kosong dan diisi Radikal Ukraina

Dalam hal ini Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai affiliator terbukti melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Doni Salmanan terbukti melanggar UU ITE, KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nasib malang, Doni Salmanan seolah tak berkutik usai terbukti melanggar pasal berlapis.

Usai diperiksa kurun waktu 13 jam, Doni Salmanan yang awalnya berstatus sebagai saksi berubah menjadi tersangka.

Pihak kepolisian melakukan penegasan penangkapan Doni Salmanan guna antisipasi pelarian diri tersangka suatu waktu.

Baca Juga: Sinopsis Underworld: Rise of The Lycans, Awal Romansa Hubungan Cinta Vampir dan Serigala, Tayang di Trans TV!

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Ghost Oleh Justin Bieber, Perasaan Galau Merindukan Seseorang yang Terus Menghantui!

Keputusan pengadilan berakhir dengan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Doni Salmanan.

Doni Salmanan terancam dimiskinkan dengan semua aset yang akan disita oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, akun YouTube dan telepon genggam yang digunakan Doni Salmanan sebagai sarana promosi aplikasi Quotex juga terancam disita.

Melihat kasus yang menimpa Crazy Rich Doni Salmanan dan Indra Kenz, lantas bagaimana nasib para penerima dana cuma-cuma yang pernah mereka berikan?. 

Sederet artis yang sempat menerima dana dari Doni Salmanan diantaranya Reza Arap, Lesti Kejora, hingga Rizky Febian.

Baca Juga: Beberapa Manfaat Minum Kopi Hitam secara Rutin, Bisa Bantu Diet hingga Jaga Metabolisme Tubuh

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Jumat 11 Maret 2022, Saksikan Film Ad Astra dan Underworld Rise of The Lycans!

Kemungkinan para penerima ini terancam untuk mengembalikan dana tersebut ke pihak berwajib.

Lalu bagaimana nasib kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, yang dikabarkan sempat mendapatkan uang jajan darinya?.***

Editor: Mula Akmal

Tags

Terkini

Terpopuler