Buat Watermark Dahulu Sebelum Mengirim Foto KTP Agar Data Identitas Kamu Aman! Berikut Caranya

24 September 2021, 17:35 WIB
Kominfo Sarankan Masyarakat Memberikan Watermark Untuk File KTP Digital. /Instagram @indonesiabaik.id/

JURNALSUMSEL.COM - Maraknya pengiriman foto-foto data identitas melalui chat dan media sosial, membuat rentan kejahatan siber yang menyalahgunakan data identitas tersebut termasuk KTP. Agar aman yuk buat watermark di foto KTP kamu.

Watermark adalah tanda air seperti bayang-bayang yang biasanya diletakkan di tengah gambar atau video.

Watermark biasanya dipakai agar orang lain tidak dapat mengedit gambar atau video tersebut tanpa seizin pemilik.

Baca Juga: Jembatan Ampera Bakal Ditutup Sementara, Berikut Info Jalur Alternatifnya

Baca Juga: Kim Young-kwang Dikonfirmasi Bintangi Serial Thriller Baru di Netflix Berjudul 'Somebody', Intip Sinopsisnya!

Ada beberapa cara membuat watermark, namun seringkali masih mudah diedit atau dihilangkan. Berikut cara membuat watermark pada scan KTP 2.0 yang lebih Advanced menurut akun Instagram @zaalora.

1. Buka aplikasi untuk mengedit foto.

2. Tambahkan teks yang berisi keterangan scan.

3. Atur ukuran dan posisi teks agar menutupi informasi penting.

Baca Juga: Sinopsis Film Nerve: Tantangan Game Online yang Mematikan dan Berujung Maut!

Baca Juga: Jadwal Acara Bioskop Trans TV Jumat 24 September 2021, Ada Film Batman 1989 di Jam Berikut!

4. Turunkan opacity atau transparansi teks agar informasi dan watermark-nya sama-sama bisa terbaca.

Cara lainnya yaitu dengan menuliskan keterangan di kertas kecil untuk kebutuhan apa, dan ditempelkan pada sudut kanan bawah KTP.

Demikian cara membuat watermark pada KTP. Hal ini juga dapat kamu lakukan pada foto-foto data identitas lainnya. Semoga bermanfaat!***

Editor: Mula Akmal

Tags

Terkini

Terpopuler