WASPADA! Ada Akun dan Situs Kartu Prakerja Palsu, Ini Contohnya

- 17 September 2020, 09:35 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id)
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id) /Prakerja.go.id

Selain itu, sebagaimana dikutip jurnalsumsel.com dari mantrasukabumi.com dari artikel "Memanfaatkan Situasi, Hati-hati Dengan Akun dan Laman Web Prakerja Palsu", Kartu Prakerja juga diutamakan untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Seperti dilansir Laman prakerja.go.id dan Instagram resminya @prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

Baca Juga: Sudah Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Begini Ceknya Bagi yang Belum Terima

  1. Pejabat Negara;
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. Aparatur Sipil Negara;
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

Baca Juga: Lenovo ThinkBook Plus, Laptop Dua Layar untuk Pekerja Multitasking

  1. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  2. Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Sudah Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Begini Ceknya Bagi yang Belum Terima

Selain itu ada prihal penting yang harus anda ketahui, anda harus berhati-hati dengan laman web dan akun-akun palsu yang mengatasnamakan Prakerja , laman web resmi Prakerja hanya www.prakerja.go.id.

Tangkap layar
Tangkap layar Instagram resmi prakerja/@prakerja.go.id

Berikut adalah akun dan laman palsu yang mengatasnamakan prakerja.

Tangkap Layar
Tangkap Layar Instagram resmi prakerja/@prakerja.go.id

Semoga bermanfaat.**(Andi syahidan/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x