Selain itu, sebagaimana dikutip jurnalsumsel.com dari mantrasukabumi.com dari artikel "Memanfaatkan Situasi, Hati-hati Dengan Akun dan Laman Web Prakerja Palsu", Kartu Prakerja juga diutamakan untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Seperti dilansir Laman prakerja.go.id dan Instagram resminya @prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
Baca Juga: Sudah Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Begini Ceknya Bagi yang Belum Terima
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Baca Juga: Lenovo ThinkBook Plus, Laptop Dua Layar untuk Pekerja Multitasking
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa; dan
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Sudah Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Begini Ceknya Bagi yang Belum Terima
Selain itu ada prihal penting yang harus anda ketahui, anda harus berhati-hati dengan laman web dan akun-akun palsu yang mengatasnamakan Prakerja , laman web resmi Prakerja hanya www.prakerja.go.id.
Berikut adalah akun dan laman palsu yang mengatasnamakan prakerja.
Semoga bermanfaat.**(Andi syahidan/Mantra Sukabumi)